Permasalahan kemiskinan sedang menjadi pembahasan yang hangat dibicarakan kemiskinan di Indonesia berdasarkan data BPS pada tahun 1976 tercatat sebesar 40% atau sekitar 40,1 juta orang , dan pada tahun 1996 menurun menjadi berjumlah 34,01 juta jiwa (sekitar 17,47% dari jumlah keseluruhan penduduk Indonesia). Keberhasilan tersebut disebabkan antara lain karena adanya penetapan ukuran angka ambang batas / garis kemiskinan . Akibat Krisis ekonomi yang melanda Indonesia ,sampai akhir tahun 1998 jumlah penduduk miskin semakin bertambah .
Pemerintah telah menggulirkan sejumlah kebijakan anti kemiskinan dengan di laksanakan berbagai program antara lain : Raskin, Dana BOS , BLT dan lain-lain . Pemberian bantuan melalui program-program tersebut merupakan suatu upaya untuk mengentaskan kemiskinan akan tetapi beberapa program tersebut kurang efektif dalam mencapai tujuan yang hendak dicapai .
Penanggulangan kemiskinan tidak terlepas dari konteks pembangunan nasional. Pilihan terhadap konsep dan indicator kemiskinan dalam suatu masa akan mewarnai berbagai kebijakan yang di ambil, pemakaian konsep yang berbeda akan melahirkan cara pandang yang berbeda pula . kemiskinan merupakan persoalan serius yang memerlukan penanganan secara intensif dan selalu diusahakan untuk di minimalis .
Kebijakan yang di ambil tanpa mempertimbangkan akar permasalahan kemiskinan di tiap-tiap daerah yang bersifat spesifik hanya akan berakhir dengan sia-sia .
Secara teori Kemiskinan sesungguhnya ditunjukan dengan adanya (jarak) antara nilai-nilai utama yang berakumulasikan dengan pemenuhan kebutuhan akan nilai tersebut secara layak. Selain itu kemiskinan berkaitan dengan aspek-aspek material ( Seperti pendapatan, pendidikan ) dan aspek-aspek non material ( seperti berbagai macam kebebasan , hak untuk hidup yang layak), Serta merupakan salah satu ukuran keberhasilan dalam suatu proses pembangunan.
Untuk itu diperlukan alternatif kebijakan penggulangan kemiskinan antara lain :
1) Menyediakan tanah baru melalui realokasi atau meningkatkan akses masyarakat terhadap tanah melalui Land Reform.
2) Menciptakan asset baru dan peluang kerja diberbagai sektor dan bidang pekerjaan yang di ciptakan langsung oleh pemerintah atau pihak swasta (investor).
3) Perluasan jangkauan kredit mikro dengan bunga rendah dan tanpa jaminan, serta pemberian akses ke lembaga kredit .
4) Pengembangan kemampuan manajemen dan keuangan serta penguasaab teknologi dan keahlian (skill) tertentu.
5) Peningkatan pelayanan pemerintah kepada masarakat terutama di bidang kesehatan , pendidikan , dan layanan publik.
6) Pengembangan struktur-struktur ekonomi ( Jaringan Pasar,koperasi dan organisasi ekonomi yang lain)
7) Pengembangan wadah dinamika masyarakat yang di bangun dan dilestarikan di atas bekerjanya keseluruhan way of life yang hidup di kalangan masyarakat .
Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/01/kemiskinan-di-indonesia-4/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar